SEJARAH DAN KONSEP SOSIOLOGI
A. Sejarah Lahirnya Sosiologi
Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang ada pada saat ini sebelumnya semuanya bermuara pada filsafat sehingga filsafat disebut sebagai induknya ilmu. Pada saat itu persoalan-persoalan yang dikaji secara filsafat mencakup persoalan ketuhanan, astrologi, astronomi, politik, hukum, ekonomi, ketatanegaraan, dan lain-lain. Perkembangan selanjutnya, setiap cabang pengetahuan berusaha melepaskan diri mengingat bidang kajian mereka menjadi semakin luas. Demikian juga dengan ilmu sosiologi yang memisahkan diri dari filsafat pada akhir abad 18 dan awal abad ke-19.
Peristiwa Revolusi politik yang diwakili oleh Revolusi Perancis (1789) dan berlanjut sampai abad ke-19 yang memunculkan perubahan pada tatanan sosial telah menghadapkan masyarakat Eropa pada kondisi yang serba chaos dan disorder. Sementara itu, di sisi lain mereka juga berharap bahwa kedamaian dan tatanan sosial yang selama ini sudah mapan bisa kembali lagi. Dalam kondisi seperti, inilah maka para pemikir berpendapat bahwa sudah saatnya mereka harus mencari fondasi yang baru bagi tatanan sosial baru yang ada.
Para pemikir Eropa abad ke-18 mengidentifikasi sejumlah peristiwa yang dianggap sebagai ancaman atas apa yang selama ini dianggap oleh masyarakat sebagai kebenaran atau kenyataan tersebut. Peter Berger mengidentifikasi disintegrasi masyarakat, khususnya disintegrasi dalam agama Kristen, sebagai peristiwa yang melatarbelakangi munculnya sosiologi. Sementara L. Layendecker mengaitkan kelahiran sosiologi dengan :
• pertumbuhan kapitalisme pada akhir abad ke-18
• perubahan bidang sosial dan politik
• perubahan yang ada hubungannya dengan reformasi yang dibawa oleh Martin Luther
• meningkatnya paham individualisme
• lahirnya ilmu pengetahuan modern
• berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri
• revolusi industri
• dan revolusi Perancis
Sedangkan, Ritzer berpendapat bahwa kelahiran sosiologi erat berhubungan dengan :
• revolusi politik
• revolusi industri dan munculnya kapitalisme
• munculnya sosialisme
• urbanisasi
• perubahan di bidang keagamaan
• dan perubahan dalam bidang ilmu
Perkembangan sosiologi melewati empat periode, yaitu : yang meliputi periode pra-sosiologi; periode peralihan ilmu sosiologi abad 18; periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, dan periode perkembangan ilmu sosiologi.
Pada periode pra-sosiologi, yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah banyak pemikir-pemikir (dari ilmu filsafat) yang mengkaji tentang masyarakat. Misalnya Aristoteles dengan bukunya yang berjudul ‘Republica’ dan Plato dengan bukunya yang berjudul ‘Politeia’. Dalam mengkaji masyarakat, mereka biasanya mengaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh pemikir-pemikir dari bidang politik, seperti Thomas Hobbes (1588-1679), dengan slogannya yang berbunyi : homo homini lupus (manusia merupakan serigala terhadap manusia lainnya); berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan di antara mereka.
Pemikir lainnya, John Locke (1632-1704) dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan, berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi pada kenyataannya, hak-hak tersebut sering kali tidak dimilikinya karena ada hubungan yang timpang antara penguasa dan yang dikuasai. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka.
Di lain pihak, Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu itu dilahirkan dalam keadaan bebas. Akan tetapi kenyataannya, sering kali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya lagi maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka. Dari ide-ide para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan dalam kajian mereka.
Pada periode peralihan ilmu sosiologi abad 18, terjadi proses timbul tenggelamnya ilmu sosiologi. Pada masa itu terjadi perubahan masyarakat yang sangat besar dan cepat, terutama perubahan pada bidang ekonomi dan teknologi. Pada masa itu juga berkembang berbagai mazhab-mazhab atau aliran-aliran di dalam masyarakat, seperti industrialisme, kapitalisme, positivisme, darwinisme, dan lain-lain. Mazhab-mazhab ini sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran sosiologi pada masa itu.
Selanjutnya pada periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, sebagai bagian dari ilmu sosial maka sosiologi bersama-sama dengan ilmu sosial lainnya menjadikan masyarakat sebagai obyek kajiannya, namun dengan sudut pandangnya sendiri-sendiri. Pada masa itu, sosiologi cenderung melihat masyarakat secara positif sehingga lahirlah paham positivisme dalam sosiologi yang dimotori oleh August Comte.
B. Konsep Sosiologi
a. August Comte
August Comte (1798-1857) adalah ahli filsafat yang berasal dari Perancis. August Comte sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu sosiologi. Di samping itu, dia juga yang memperkenalkan nama sosiologi (sociology). Salah satu sumbangannya yang terpenting adalah ide tentang “hukum tiga jenjang”. Menurut pandangan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh L. Layendecker; terdapat tiga jenjang yang akan dilewati oleh sejarah manusia, yaitu :
1) jenjang teologi, di mana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2) jenjang metafisika adalah jenjang di mana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak
3) jenjang positif, jenjang di mana gejala alam dan sosial dijelaskan berdasarkan hukum ilmiah
Sehingga Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, di mana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisa yang bersifat historis komparatif. Di samping itu Comte berpendapat bahwa sosiologi harus sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam, ilmu yang jauh lebih dulu berkembang. Dia bahkan juga berpendapat bahwa sosiologi adalah ‘ratunya’ ilmu-ilmu sosial dalam hierarkhi ilmu pengetahuan (dalam hal ini dia memisahkan sosiologi dari filsafat sosial).
Ide lainnya yang juga sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam sosial statik dan sosial dinamik. Sosial statik merujuk pada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan sosial dan stabilitas sosial, dan yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Sementara, sosial dinamik merujuk pada aspek- aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan yang membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan.
b. Herbert Spencer
Herbert Spencer (1820-1903) adalah sosiolog dari Inggris. Spencer mempunyai pendapat yang serupa dengan August Comte tentang sosial statik dan sosial dinamik. Dia menganalogikan masyarakat dengan organisme biologi. Di samping itu, dia juga melihat masyarakat sebagai suatu sistem, yaitu sebagai suatu keseluruhan yang dibentuk oleh bagian-bagian yang saling berhubungan. Sebagaimana organ manusia yang dibentuk antara lain oleh jantung dan hati maka masyarakat juga dibentuk oleh institusi, seperti keluarga, agama, pendidikan, negara, ekonomi, dan lain-lain. Sebagaimana ahli-ahli biologi yang melihat organisma dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur masyarakat dalam rangka survive-nya organisme tersebut. Spencer mendeskripsikan masyarakat juga dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur tersebut dalam rangka survive-nya masyarakat. Pandangan Spencer ini sekarang dikenal sebagai teori struktural fungsional. Jadi, Spencer menerjemahkan sosial statik dalam rangka analogi organik.
Ide lain yang ditawarkan Spencer adalah teori evolusi tentang perkembangan sejarah, yaitu pertumbuhan progresif dunia untuk menjadi lebih baik. Terpengaruh oleh cara pandang Darwinisme tentang seleksi alamiah, Spencer menerapkan konsep survival ke dalam dunia sosial, yaitu pendekatan yang diistilahkan sebagai ‘Sosial Darwinisme’. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa tidak seharusnya negara terlalu ikut campur di dalam proses alamiah yang berlangsung di dalam masyarakat. Dengan demikian, orang-orang yang survive adalah orang-orang yang cocok dengan proses alamiah tersebut, sementara yang tidak cocok akan mati. Oleh karena itu, maka makhluk hidup dan institusinya akan berusaha untuk secara progresif beradaptasi terhadap lingkungan dalam rangka meraih tingkatan perkembangan historis yang lebih tinggi. Contohnya adalah perkembangan bangsa-bangsa dari negara dunia ketiga untuk menjadi negara industri. Menjadi negara industri dianggap sebagai keharusan adaptasi terhadap tuntutan kehidupan global.
c. Karl Marx
Karl Marx lahir di Jerman, tetapi masa mudanya lebih banyak dihabiskan dalam kegiatan-kegiatan politik di London. Di samping itu dia juga lebih dikenal sebagai ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan politik daripada sebagai ahli sosiologi. Dia melihat ilmu bukan hanya sebagai motor penggerak bagi pemahaman masyarakat, melainkan juga sebagai alat bagi upaya transformasi masyarakat. Marx sangat berkepentingan untuk merubah struktur institusi yang bersifat kapitalis dan menggantinya dengan institusi baru dalam rangka kemanusiaan.
Marx telah memunculkan suatu fenomena unik dalam kajian sosiologi, baik dalam hal penerapan cara pandangnya maupun kenyataan bahwa beberapa sosiolog telah berusaha menentang teorinya. Sebelum tahun 1960-an, kebanyakan ahli-ahli dari Amerika menganggap Marx sebagai ideolog (bukan akademisi), dimana hal tersebut merupakan penghalang baginya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan ilmiah yang serius. Akan tetapi, ketika sosiolog muda Amerika dihadapkan pada masalah hak-hak sipil dan gerakan anti perang pada tahun 1960-an dan awal 1970-an, mereka mulai memberi perhatian serius pada ide-ide Marx. Pada pertengahan dua dekade, sosiolog Amerika telah menempatkan Marx pada tempat yang sejajar dengan para raksasa pemikir sosiologi.
Marx berusaha menemukan prinsip-prinsip dasar dari sejarah. Dia memfokuskan kajiannya pada lingkungan ekonomi di mana masyarakat berkembang, terutama faktor teknologi dan metode pengelolaan produksi, (seperti berburu dan meramu, pertanian, atau industri). Pada masing-masing tahapan sejarah, faktor-faktor tersebut merepresentasikan kelompok yang akan mendominasi masyarakat dan kelompok yang merupakan sub ordinate.
Menurut Marx, pada dasarnya masyarakat terbagi atas mereka yang memiliki faktor-faktor produksi dan mereka yang tidak memiliki faktor- faktor produksi, dimana diantara mereka ini akan muncul konflik atau pertentangan kelas. Menurutnya, keseluruhan sejarah manusia di konstruksi oleh pertentangan antar kelas ini, dimana masing-masing berusaha untuk bisa bertahan.
d. Emile Durkheim
Emile Durkheim (1858-1916) adalah sosiolog Perancis. Berbeda dengan Marx yang menekankan pada konflik kelas, maka Durkheim lebih menekankan pada bagaimana masyarakat bisa berada dalam kebersamaannya dan bertahan lama. Dia mengkritik Marx dengan pendapatnya bahwa Marx terlalu menekankan pada faktor ekonomi dan pertentangan kelas, sementara di sisi lain Marx tidak memperhitungkan solidaritas sosial. Pemikiran utama Durkheim adalah bahwa integrasi sosial penting bagi pengaturan tatanan sosial yang ditujukan pada kebahagiaan individual. Dengan demikian dia berpendapat bahwa kerusakan ikatan sosial mempunyai konsekuensi negatif di mana kondisi tersebut bisa mendorong individu untuk melakukan bunuh diri.
Mengacu pada solidaritas sosial, dia membedakan dua tipe solidaritas, yaitu solidaritas mekanik pada masyarakat sederhana dan solidaritas organik pada masyarakat modern. Berdasarkan tipe solidaritasnya, masyarakat sederhana mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• struktur sosialnya bersifat relatif sederhana
• tidak terlalu terdapat pembagian kerja
• apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat juga dapat dilakukan oleh anggota yang lainnya
• tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok yang berbeda, sebab masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan terpisah satu dengan yang lain, dan
• solidaritas didasarkan atas kepercayaan dan kesetiakawanan atau hati nurani kolektif
Sementara itu, masyarakat modern mempunyai ciri-ciri :
• mempunyai struktur sosial yang kompleks
• adanya pembagian kerja yang sangat berarti
• anggota masyarakat mempunyai tugas-tugas (pekerjaan- pekerjaan) yang terspesialisasi
• adanya saling ketergantungan yang besar antara kelompok, karena masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri, dan
• solidaritasnya didasarkan atas hukum dan akal
Maka, Durkheim berpendapat bahwa sosiologi seharusnya mengkaji tentang fakta sosial, yaitu aspek dari kehidupan sosial yang tidak dapat dijelaskan dalam kerangka karakteristik biologis maupun mental (psikologis) dari individu. Fakta tersebut berisikan cara bertindak, berpikir dan merasakan, baik yang bersifat baku maupun tidak, yang mengendalikan individu. Fakta tersebut dapat melakukan pemaksaan (dari luar) terhadap individu dan apabila individu melanggar maka akan dikenakan sanksi. Untuk fakta sosial ini, dia mencontohkan antara lain hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, kehidupan keluarga, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi.
Dalam rangka menjelaskan fakta sosial, dia mengkaji tentang bunuh diri. Menurutnya bunuh diri adalah fakta sosial, yaitu produk dari tujuan, harapan dan pengaturan sosial yang berkembang dari hasil interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian, dalam hal ini bunuh diri dijelaskan melalui faktor-faktor sosial dan dia menyimpulkan bahwa perbedaan rata-rata bunuh diri diantara berbagai macam kelompok masyarakat adalah merupakan konsekuensi dari variasi di dalam solidaritas sosialnya. Individu yang berada dalam kelompok masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat mempunyai tingkat bunuh diri yang rendah dibandingkan individu yang berada pada kelompok masyarakat dengan ikatan sosial yang lemah.
e. Max Webber
Max Webber (1864-1920) adalah sosiolog yang mempunyai pengaruh besar dalam kajian sosiologi, di samping Karl Marx. Hal yang menandai pengaruh besarnya adalah sumbangan teoritiknya dan ide-ide spesifiknya serta luasnya topik yang dikajinya, antara lain politik, birokrasi, stratifikasi sosial, hukum, religi, kapitalisme, musik, kota dan perbandingan cross cultural.
Weber mempunyai pendapat bahwa dalam rangka mengkaji tingkah laku manusia, sosiolog harus mengkaji ‘makna’ yang terdapat pada interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian maka sosiolog harus mempelajari tujuan, nilai, kepercayaan dan sikap yang mendasari tingkah laku seseorang. Dengan kata lain, seorang sosiolog harus melakukan kajian dengan menggunakan metode verstehen, yaitu dengan cara memahami makna yang mendasari tingkah laku seseorang. Dalam hal ini sosiolog harus berusaha menempatkan dirinya pada orang lain (subyek yang sedang dikajinya) dan mengidentifikasi apa yang mereka pikirkan dan bagaimana mereka merasakan.
Sumbangan Weber lainnya adalah idenya tentang konsep ‘ideal type’ (tipe ideal). Tipe ideal adalah konsep yang dibentuk oleh sosiolog untuk menggambarkan karakteristik utama dari suatu fenomena. Tipe ideal ini merupakan alat yang membantu sosiolog untuk melakukan generalisasi dan penyederhanaan data dengan cara mengabaikan perbedaan-perbedaan kecil untuk mendapatkan kesamaan yang besar yang akurat.
Ide lainnya yang dia tawarkan adalah pentingnya ‘sosiologi yang bebas nilai’. Menurutnya sosiolog juga mempunyai personal bias, di mana personal bias ini tidak boleh diikuti ketika sosiolog sedang melakukan penelitain sehingga dia bisa melihat fenomena sosial sebagaimana adanya, bukan fenomena sosial sebagaimana yang ingin dilihatnya.
Entri Populer
-
SEJARAH DAN KONSEP SOSIOLOGI A. Sejarah Lahirnya Sosiologi Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang ada ...
-
Riwayat Hidup Yohannes Calvin John Calvin atau Yohannes Calvin (lahir 10 Juli 1509 – meninggal 27 Mei 1564, pada umur 54 tahun) adalah teo...
-
8 Jenis Kecerdasan, yaitu : 1. Kecerdasan Linguistik / Word Smart Adalah kecerdasan dalam mengolah kata-kata. Kecerdasan ini merupakan ke...
mengapa sosiologi memisahkan diri dari filsafat?
BalasHapusmohon jawabannya...
terimakasih
karena ilmu sosiolog jauh lebih dulu berkembang seperti ilmu pengetahuan alam maka dari itu keluar dari filsafat sosial. mohon koreksinya
BalasHapus