8 Jenis Kecerdasan, yaitu :
1. Kecerdasan Linguistik / Word Smart
Adalah kecerdasan dalam mengolah kata-kata. Kecerdasan ini merupakan kecerdasan para jurnalis, juru cerita, penyair dan pengacara. Orang yang cerdas dalam bidang ini dapat berargumentasi, menyakinkan orang, menghibur atau mengajar dengan efektif lewat kata-kata yang diucapkannya. Terkadang mereka mahir dalam hal-hal yang kecil, sebab mereka mampu mengingat berbagai fakta. Mereka gemar membaca, dapat menulis dengan jelas dan dapat mengartikan bahasa tulisan secara jelas.
2. Kecerdasan Logis-Matematis (Number Smart)
Adalah kecerdasan dalam hal angka dan logika. Kecerdasan ini merupakan kecerdasan para ilmuwan, akuntan dan programmer computer. Ciri-ciri orang yang cerdas secara logis matematis, mencakup kemampuan dalam penalaran, mengurutkan, berpikir dalam pola sebab akibat, menciptakan hipotesis.
3. Kecerdasan Spasial (Picture Smart)
Adalah kecerdasan yang mencakup kemampuan berpikir dalam gambar serta kemampuan untuk menyerap, mengubah dan menciptakan kembali berbagai macam aspek dunia visual. Orang dengan tingkat kecerdasan spasial yang tinggi hampir selalu mempunyai kepekaan yang tajam terhadap detail visual dan dapat menggambarkan sesuatu dengan begitu hidup.
4. Kecerdasan Kinestetik-Jasmani (Body Smart)
Adalah kecerdasan fisik yang mencakup bakat dalam mengendalikan gerak tubuh dalam menangani benda. Memiliki keterampilan menjahit. Mereka juga menikmati kegiatan fisik seperti berjalan kaki, menari, berlari, berenang. Mereka adalah orang-orang yang cekatan. Indra perabanya sangat peka, tidak bisa tinggal diam dan berminat atas segala sesuatu.
5. Kecerdasan Musikal (Music Smart)
Adalah kecerdasan yang ditandai dengan kemampuan untuk menyerap, menghargai dan menciptakan irama dan melodi. Dimiliki oleh orang yang peka terhadap nada, dapat menyanyikan lagu dengan tepat dan dapat mengikuti irama musik.
6. Kecerdasan Antarpribadi (People Smart)
Adalah kemampuan untuk memahami dan bekerjasama dengan orang lain. Kecerdasan ini terutama menuntut kemampuan untuk menyerap dan tanggap terhadap suasana hati dan hasrat orang lain. Bisa mempunyai rasa belas kasihan dan tanggung jawab sosial yang besar. Mereka mempunyai kemampuan untuk memahami orang lain dan melihat dunia dari sudut pandang orang yang bersangkutan.
7. Kecerdasan Intrapribadi (Self Smart)
Kecerdasan intrapribadi adalah kemampuan untuk memahami diri sendiri dan percaya kepada diri sendiri. Anak-anak dengan kecerdasan intrapribadi tinggi, umumnya lebih suka bermain sendiri, berkehendak kuat dan tidak mudah dipengaruhi maupun diatur; bahkan mungkin kerap kali dicap keras kepala atau pemberontak. Padahal, yang sebenarnya diinginkan oleh anak-anak ini adalah melakukan segala sesuatu dengan caranya sendiri.
8. Kecerdasan Naturalis (Naturalist Intelligence)
Kecerdasan naturalis adalah kemampuan mengenali bentuk-bentuk alam serta hidup harmoni bersama alam. Anak-anak dengan kecerdasan naturalis tinggi mungkin akan suka bermain tanah atau pasir, berani memegang anjing, kucing, atau binatang lainnya. Mereka suka bermain dan berada di alam terbuka.
Saat ini telah ditambahkan jenis kecerdasan yang ke-9, yaitu Kecerdasan Eksistensialis merupakan kemampuan untuk memikirkan nilai-nilai yang hakiki dan arti kehidupan. Untuk alasan praktis, karena bayi belum mampu mengekspresikan jenis kecerdasan yang ke-9 tersebut, maka hanya akan dibahas pembagian delapan jenis kecerdasan di atas.
Entri Populer
-
SEJARAH DAN KONSEP SOSIOLOGI A. Sejarah Lahirnya Sosiologi Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang ada ...
-
Riwayat Hidup Yohannes Calvin John Calvin atau Yohannes Calvin (lahir 10 Juli 1509 – meninggal 27 Mei 1564, pada umur 54 tahun) adalah teo...
-
8 Jenis Kecerdasan, yaitu : 1. Kecerdasan Linguistik / Word Smart Adalah kecerdasan dalam mengolah kata-kata. Kecerdasan ini merupakan ke...
Rabu, 24 November 2010
SEJARAH DAN KONSEP SOSIOLOGI
SEJARAH DAN KONSEP SOSIOLOGI
A. Sejarah Lahirnya Sosiologi
Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang ada pada saat ini sebelumnya semuanya bermuara pada filsafat sehingga filsafat disebut sebagai induknya ilmu. Pada saat itu persoalan-persoalan yang dikaji secara filsafat mencakup persoalan ketuhanan, astrologi, astronomi, politik, hukum, ekonomi, ketatanegaraan, dan lain-lain. Perkembangan selanjutnya, setiap cabang pengetahuan berusaha melepaskan diri mengingat bidang kajian mereka menjadi semakin luas. Demikian juga dengan ilmu sosiologi yang memisahkan diri dari filsafat pada akhir abad 18 dan awal abad ke-19.
Peristiwa Revolusi politik yang diwakili oleh Revolusi Perancis (1789) dan berlanjut sampai abad ke-19 yang memunculkan perubahan pada tatanan sosial telah menghadapkan masyarakat Eropa pada kondisi yang serba chaos dan disorder. Sementara itu, di sisi lain mereka juga berharap bahwa kedamaian dan tatanan sosial yang selama ini sudah mapan bisa kembali lagi. Dalam kondisi seperti, inilah maka para pemikir berpendapat bahwa sudah saatnya mereka harus mencari fondasi yang baru bagi tatanan sosial baru yang ada.
Para pemikir Eropa abad ke-18 mengidentifikasi sejumlah peristiwa yang dianggap sebagai ancaman atas apa yang selama ini dianggap oleh masyarakat sebagai kebenaran atau kenyataan tersebut. Peter Berger mengidentifikasi disintegrasi masyarakat, khususnya disintegrasi dalam agama Kristen, sebagai peristiwa yang melatarbelakangi munculnya sosiologi. Sementara L. Layendecker mengaitkan kelahiran sosiologi dengan :
• pertumbuhan kapitalisme pada akhir abad ke-18
• perubahan bidang sosial dan politik
• perubahan yang ada hubungannya dengan reformasi yang dibawa oleh Martin Luther
• meningkatnya paham individualisme
• lahirnya ilmu pengetahuan modern
• berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri
• revolusi industri
• dan revolusi Perancis
Sedangkan, Ritzer berpendapat bahwa kelahiran sosiologi erat berhubungan dengan :
• revolusi politik
• revolusi industri dan munculnya kapitalisme
• munculnya sosialisme
• urbanisasi
• perubahan di bidang keagamaan
• dan perubahan dalam bidang ilmu
Perkembangan sosiologi melewati empat periode, yaitu : yang meliputi periode pra-sosiologi; periode peralihan ilmu sosiologi abad 18; periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, dan periode perkembangan ilmu sosiologi.
Pada periode pra-sosiologi, yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah banyak pemikir-pemikir (dari ilmu filsafat) yang mengkaji tentang masyarakat. Misalnya Aristoteles dengan bukunya yang berjudul ‘Republica’ dan Plato dengan bukunya yang berjudul ‘Politeia’. Dalam mengkaji masyarakat, mereka biasanya mengaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh pemikir-pemikir dari bidang politik, seperti Thomas Hobbes (1588-1679), dengan slogannya yang berbunyi : homo homini lupus (manusia merupakan serigala terhadap manusia lainnya); berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan di antara mereka.
Pemikir lainnya, John Locke (1632-1704) dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan, berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi pada kenyataannya, hak-hak tersebut sering kali tidak dimilikinya karena ada hubungan yang timpang antara penguasa dan yang dikuasai. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka.
Di lain pihak, Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu itu dilahirkan dalam keadaan bebas. Akan tetapi kenyataannya, sering kali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya lagi maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka. Dari ide-ide para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan dalam kajian mereka.
Pada periode peralihan ilmu sosiologi abad 18, terjadi proses timbul tenggelamnya ilmu sosiologi. Pada masa itu terjadi perubahan masyarakat yang sangat besar dan cepat, terutama perubahan pada bidang ekonomi dan teknologi. Pada masa itu juga berkembang berbagai mazhab-mazhab atau aliran-aliran di dalam masyarakat, seperti industrialisme, kapitalisme, positivisme, darwinisme, dan lain-lain. Mazhab-mazhab ini sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran sosiologi pada masa itu.
Selanjutnya pada periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, sebagai bagian dari ilmu sosial maka sosiologi bersama-sama dengan ilmu sosial lainnya menjadikan masyarakat sebagai obyek kajiannya, namun dengan sudut pandangnya sendiri-sendiri. Pada masa itu, sosiologi cenderung melihat masyarakat secara positif sehingga lahirlah paham positivisme dalam sosiologi yang dimotori oleh August Comte.
B. Konsep Sosiologi
a. August Comte
August Comte (1798-1857) adalah ahli filsafat yang berasal dari Perancis. August Comte sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu sosiologi. Di samping itu, dia juga yang memperkenalkan nama sosiologi (sociology). Salah satu sumbangannya yang terpenting adalah ide tentang “hukum tiga jenjang”. Menurut pandangan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh L. Layendecker; terdapat tiga jenjang yang akan dilewati oleh sejarah manusia, yaitu :
1) jenjang teologi, di mana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2) jenjang metafisika adalah jenjang di mana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak
3) jenjang positif, jenjang di mana gejala alam dan sosial dijelaskan berdasarkan hukum ilmiah
Sehingga Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, di mana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisa yang bersifat historis komparatif. Di samping itu Comte berpendapat bahwa sosiologi harus sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam, ilmu yang jauh lebih dulu berkembang. Dia bahkan juga berpendapat bahwa sosiologi adalah ‘ratunya’ ilmu-ilmu sosial dalam hierarkhi ilmu pengetahuan (dalam hal ini dia memisahkan sosiologi dari filsafat sosial).
Ide lainnya yang juga sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam sosial statik dan sosial dinamik. Sosial statik merujuk pada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan sosial dan stabilitas sosial, dan yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Sementara, sosial dinamik merujuk pada aspek- aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan yang membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan.
b. Herbert Spencer
Herbert Spencer (1820-1903) adalah sosiolog dari Inggris. Spencer mempunyai pendapat yang serupa dengan August Comte tentang sosial statik dan sosial dinamik. Dia menganalogikan masyarakat dengan organisme biologi. Di samping itu, dia juga melihat masyarakat sebagai suatu sistem, yaitu sebagai suatu keseluruhan yang dibentuk oleh bagian-bagian yang saling berhubungan. Sebagaimana organ manusia yang dibentuk antara lain oleh jantung dan hati maka masyarakat juga dibentuk oleh institusi, seperti keluarga, agama, pendidikan, negara, ekonomi, dan lain-lain. Sebagaimana ahli-ahli biologi yang melihat organisma dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur masyarakat dalam rangka survive-nya organisme tersebut. Spencer mendeskripsikan masyarakat juga dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur tersebut dalam rangka survive-nya masyarakat. Pandangan Spencer ini sekarang dikenal sebagai teori struktural fungsional. Jadi, Spencer menerjemahkan sosial statik dalam rangka analogi organik.
Ide lain yang ditawarkan Spencer adalah teori evolusi tentang perkembangan sejarah, yaitu pertumbuhan progresif dunia untuk menjadi lebih baik. Terpengaruh oleh cara pandang Darwinisme tentang seleksi alamiah, Spencer menerapkan konsep survival ke dalam dunia sosial, yaitu pendekatan yang diistilahkan sebagai ‘Sosial Darwinisme’. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa tidak seharusnya negara terlalu ikut campur di dalam proses alamiah yang berlangsung di dalam masyarakat. Dengan demikian, orang-orang yang survive adalah orang-orang yang cocok dengan proses alamiah tersebut, sementara yang tidak cocok akan mati. Oleh karena itu, maka makhluk hidup dan institusinya akan berusaha untuk secara progresif beradaptasi terhadap lingkungan dalam rangka meraih tingkatan perkembangan historis yang lebih tinggi. Contohnya adalah perkembangan bangsa-bangsa dari negara dunia ketiga untuk menjadi negara industri. Menjadi negara industri dianggap sebagai keharusan adaptasi terhadap tuntutan kehidupan global.
c. Karl Marx
Karl Marx lahir di Jerman, tetapi masa mudanya lebih banyak dihabiskan dalam kegiatan-kegiatan politik di London. Di samping itu dia juga lebih dikenal sebagai ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan politik daripada sebagai ahli sosiologi. Dia melihat ilmu bukan hanya sebagai motor penggerak bagi pemahaman masyarakat, melainkan juga sebagai alat bagi upaya transformasi masyarakat. Marx sangat berkepentingan untuk merubah struktur institusi yang bersifat kapitalis dan menggantinya dengan institusi baru dalam rangka kemanusiaan.
Marx telah memunculkan suatu fenomena unik dalam kajian sosiologi, baik dalam hal penerapan cara pandangnya maupun kenyataan bahwa beberapa sosiolog telah berusaha menentang teorinya. Sebelum tahun 1960-an, kebanyakan ahli-ahli dari Amerika menganggap Marx sebagai ideolog (bukan akademisi), dimana hal tersebut merupakan penghalang baginya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan ilmiah yang serius. Akan tetapi, ketika sosiolog muda Amerika dihadapkan pada masalah hak-hak sipil dan gerakan anti perang pada tahun 1960-an dan awal 1970-an, mereka mulai memberi perhatian serius pada ide-ide Marx. Pada pertengahan dua dekade, sosiolog Amerika telah menempatkan Marx pada tempat yang sejajar dengan para raksasa pemikir sosiologi.
Marx berusaha menemukan prinsip-prinsip dasar dari sejarah. Dia memfokuskan kajiannya pada lingkungan ekonomi di mana masyarakat berkembang, terutama faktor teknologi dan metode pengelolaan produksi, (seperti berburu dan meramu, pertanian, atau industri). Pada masing-masing tahapan sejarah, faktor-faktor tersebut merepresentasikan kelompok yang akan mendominasi masyarakat dan kelompok yang merupakan sub ordinate.
Menurut Marx, pada dasarnya masyarakat terbagi atas mereka yang memiliki faktor-faktor produksi dan mereka yang tidak memiliki faktor- faktor produksi, dimana diantara mereka ini akan muncul konflik atau pertentangan kelas. Menurutnya, keseluruhan sejarah manusia di konstruksi oleh pertentangan antar kelas ini, dimana masing-masing berusaha untuk bisa bertahan.
d. Emile Durkheim
Emile Durkheim (1858-1916) adalah sosiolog Perancis. Berbeda dengan Marx yang menekankan pada konflik kelas, maka Durkheim lebih menekankan pada bagaimana masyarakat bisa berada dalam kebersamaannya dan bertahan lama. Dia mengkritik Marx dengan pendapatnya bahwa Marx terlalu menekankan pada faktor ekonomi dan pertentangan kelas, sementara di sisi lain Marx tidak memperhitungkan solidaritas sosial. Pemikiran utama Durkheim adalah bahwa integrasi sosial penting bagi pengaturan tatanan sosial yang ditujukan pada kebahagiaan individual. Dengan demikian dia berpendapat bahwa kerusakan ikatan sosial mempunyai konsekuensi negatif di mana kondisi tersebut bisa mendorong individu untuk melakukan bunuh diri.
Mengacu pada solidaritas sosial, dia membedakan dua tipe solidaritas, yaitu solidaritas mekanik pada masyarakat sederhana dan solidaritas organik pada masyarakat modern. Berdasarkan tipe solidaritasnya, masyarakat sederhana mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• struktur sosialnya bersifat relatif sederhana
• tidak terlalu terdapat pembagian kerja
• apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat juga dapat dilakukan oleh anggota yang lainnya
• tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok yang berbeda, sebab masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan terpisah satu dengan yang lain, dan
• solidaritas didasarkan atas kepercayaan dan kesetiakawanan atau hati nurani kolektif
Sementara itu, masyarakat modern mempunyai ciri-ciri :
• mempunyai struktur sosial yang kompleks
• adanya pembagian kerja yang sangat berarti
• anggota masyarakat mempunyai tugas-tugas (pekerjaan- pekerjaan) yang terspesialisasi
• adanya saling ketergantungan yang besar antara kelompok, karena masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri, dan
• solidaritasnya didasarkan atas hukum dan akal
Maka, Durkheim berpendapat bahwa sosiologi seharusnya mengkaji tentang fakta sosial, yaitu aspek dari kehidupan sosial yang tidak dapat dijelaskan dalam kerangka karakteristik biologis maupun mental (psikologis) dari individu. Fakta tersebut berisikan cara bertindak, berpikir dan merasakan, baik yang bersifat baku maupun tidak, yang mengendalikan individu. Fakta tersebut dapat melakukan pemaksaan (dari luar) terhadap individu dan apabila individu melanggar maka akan dikenakan sanksi. Untuk fakta sosial ini, dia mencontohkan antara lain hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, kehidupan keluarga, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi.
Dalam rangka menjelaskan fakta sosial, dia mengkaji tentang bunuh diri. Menurutnya bunuh diri adalah fakta sosial, yaitu produk dari tujuan, harapan dan pengaturan sosial yang berkembang dari hasil interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian, dalam hal ini bunuh diri dijelaskan melalui faktor-faktor sosial dan dia menyimpulkan bahwa perbedaan rata-rata bunuh diri diantara berbagai macam kelompok masyarakat adalah merupakan konsekuensi dari variasi di dalam solidaritas sosialnya. Individu yang berada dalam kelompok masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat mempunyai tingkat bunuh diri yang rendah dibandingkan individu yang berada pada kelompok masyarakat dengan ikatan sosial yang lemah.
e. Max Webber
Max Webber (1864-1920) adalah sosiolog yang mempunyai pengaruh besar dalam kajian sosiologi, di samping Karl Marx. Hal yang menandai pengaruh besarnya adalah sumbangan teoritiknya dan ide-ide spesifiknya serta luasnya topik yang dikajinya, antara lain politik, birokrasi, stratifikasi sosial, hukum, religi, kapitalisme, musik, kota dan perbandingan cross cultural.
Weber mempunyai pendapat bahwa dalam rangka mengkaji tingkah laku manusia, sosiolog harus mengkaji ‘makna’ yang terdapat pada interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian maka sosiolog harus mempelajari tujuan, nilai, kepercayaan dan sikap yang mendasari tingkah laku seseorang. Dengan kata lain, seorang sosiolog harus melakukan kajian dengan menggunakan metode verstehen, yaitu dengan cara memahami makna yang mendasari tingkah laku seseorang. Dalam hal ini sosiolog harus berusaha menempatkan dirinya pada orang lain (subyek yang sedang dikajinya) dan mengidentifikasi apa yang mereka pikirkan dan bagaimana mereka merasakan.
Sumbangan Weber lainnya adalah idenya tentang konsep ‘ideal type’ (tipe ideal). Tipe ideal adalah konsep yang dibentuk oleh sosiolog untuk menggambarkan karakteristik utama dari suatu fenomena. Tipe ideal ini merupakan alat yang membantu sosiolog untuk melakukan generalisasi dan penyederhanaan data dengan cara mengabaikan perbedaan-perbedaan kecil untuk mendapatkan kesamaan yang besar yang akurat.
Ide lainnya yang dia tawarkan adalah pentingnya ‘sosiologi yang bebas nilai’. Menurutnya sosiolog juga mempunyai personal bias, di mana personal bias ini tidak boleh diikuti ketika sosiolog sedang melakukan penelitain sehingga dia bisa melihat fenomena sosial sebagaimana adanya, bukan fenomena sosial sebagaimana yang ingin dilihatnya.
A. Sejarah Lahirnya Sosiologi
Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang ada pada saat ini sebelumnya semuanya bermuara pada filsafat sehingga filsafat disebut sebagai induknya ilmu. Pada saat itu persoalan-persoalan yang dikaji secara filsafat mencakup persoalan ketuhanan, astrologi, astronomi, politik, hukum, ekonomi, ketatanegaraan, dan lain-lain. Perkembangan selanjutnya, setiap cabang pengetahuan berusaha melepaskan diri mengingat bidang kajian mereka menjadi semakin luas. Demikian juga dengan ilmu sosiologi yang memisahkan diri dari filsafat pada akhir abad 18 dan awal abad ke-19.
Peristiwa Revolusi politik yang diwakili oleh Revolusi Perancis (1789) dan berlanjut sampai abad ke-19 yang memunculkan perubahan pada tatanan sosial telah menghadapkan masyarakat Eropa pada kondisi yang serba chaos dan disorder. Sementara itu, di sisi lain mereka juga berharap bahwa kedamaian dan tatanan sosial yang selama ini sudah mapan bisa kembali lagi. Dalam kondisi seperti, inilah maka para pemikir berpendapat bahwa sudah saatnya mereka harus mencari fondasi yang baru bagi tatanan sosial baru yang ada.
Para pemikir Eropa abad ke-18 mengidentifikasi sejumlah peristiwa yang dianggap sebagai ancaman atas apa yang selama ini dianggap oleh masyarakat sebagai kebenaran atau kenyataan tersebut. Peter Berger mengidentifikasi disintegrasi masyarakat, khususnya disintegrasi dalam agama Kristen, sebagai peristiwa yang melatarbelakangi munculnya sosiologi. Sementara L. Layendecker mengaitkan kelahiran sosiologi dengan :
• pertumbuhan kapitalisme pada akhir abad ke-18
• perubahan bidang sosial dan politik
• perubahan yang ada hubungannya dengan reformasi yang dibawa oleh Martin Luther
• meningkatnya paham individualisme
• lahirnya ilmu pengetahuan modern
• berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri
• revolusi industri
• dan revolusi Perancis
Sedangkan, Ritzer berpendapat bahwa kelahiran sosiologi erat berhubungan dengan :
• revolusi politik
• revolusi industri dan munculnya kapitalisme
• munculnya sosialisme
• urbanisasi
• perubahan di bidang keagamaan
• dan perubahan dalam bidang ilmu
Perkembangan sosiologi melewati empat periode, yaitu : yang meliputi periode pra-sosiologi; periode peralihan ilmu sosiologi abad 18; periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, dan periode perkembangan ilmu sosiologi.
Pada periode pra-sosiologi, yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah banyak pemikir-pemikir (dari ilmu filsafat) yang mengkaji tentang masyarakat. Misalnya Aristoteles dengan bukunya yang berjudul ‘Republica’ dan Plato dengan bukunya yang berjudul ‘Politeia’. Dalam mengkaji masyarakat, mereka biasanya mengaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh pemikir-pemikir dari bidang politik, seperti Thomas Hobbes (1588-1679), dengan slogannya yang berbunyi : homo homini lupus (manusia merupakan serigala terhadap manusia lainnya); berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan di antara mereka.
Pemikir lainnya, John Locke (1632-1704) dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan, berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi pada kenyataannya, hak-hak tersebut sering kali tidak dimilikinya karena ada hubungan yang timpang antara penguasa dan yang dikuasai. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka.
Di lain pihak, Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu itu dilahirkan dalam keadaan bebas. Akan tetapi kenyataannya, sering kali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya lagi maka dibuatlah kesepakatan di antara mereka. Dari ide-ide para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan dalam kajian mereka.
Pada periode peralihan ilmu sosiologi abad 18, terjadi proses timbul tenggelamnya ilmu sosiologi. Pada masa itu terjadi perubahan masyarakat yang sangat besar dan cepat, terutama perubahan pada bidang ekonomi dan teknologi. Pada masa itu juga berkembang berbagai mazhab-mazhab atau aliran-aliran di dalam masyarakat, seperti industrialisme, kapitalisme, positivisme, darwinisme, dan lain-lain. Mazhab-mazhab ini sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran sosiologi pada masa itu.
Selanjutnya pada periode kelahiran ilmu sosiologi abad 19, sebagai bagian dari ilmu sosial maka sosiologi bersama-sama dengan ilmu sosial lainnya menjadikan masyarakat sebagai obyek kajiannya, namun dengan sudut pandangnya sendiri-sendiri. Pada masa itu, sosiologi cenderung melihat masyarakat secara positif sehingga lahirlah paham positivisme dalam sosiologi yang dimotori oleh August Comte.
B. Konsep Sosiologi
a. August Comte
August Comte (1798-1857) adalah ahli filsafat yang berasal dari Perancis. August Comte sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu sosiologi. Di samping itu, dia juga yang memperkenalkan nama sosiologi (sociology). Salah satu sumbangannya yang terpenting adalah ide tentang “hukum tiga jenjang”. Menurut pandangan ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh L. Layendecker; terdapat tiga jenjang yang akan dilewati oleh sejarah manusia, yaitu :
1) jenjang teologi, di mana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2) jenjang metafisika adalah jenjang di mana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak
3) jenjang positif, jenjang di mana gejala alam dan sosial dijelaskan berdasarkan hukum ilmiah
Sehingga Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, di mana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisa yang bersifat historis komparatif. Di samping itu Comte berpendapat bahwa sosiologi harus sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam, ilmu yang jauh lebih dulu berkembang. Dia bahkan juga berpendapat bahwa sosiologi adalah ‘ratunya’ ilmu-ilmu sosial dalam hierarkhi ilmu pengetahuan (dalam hal ini dia memisahkan sosiologi dari filsafat sosial).
Ide lainnya yang juga sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam sosial statik dan sosial dinamik. Sosial statik merujuk pada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan sosial dan stabilitas sosial, dan yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Sementara, sosial dinamik merujuk pada aspek- aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan yang membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan.
b. Herbert Spencer
Herbert Spencer (1820-1903) adalah sosiolog dari Inggris. Spencer mempunyai pendapat yang serupa dengan August Comte tentang sosial statik dan sosial dinamik. Dia menganalogikan masyarakat dengan organisme biologi. Di samping itu, dia juga melihat masyarakat sebagai suatu sistem, yaitu sebagai suatu keseluruhan yang dibentuk oleh bagian-bagian yang saling berhubungan. Sebagaimana organ manusia yang dibentuk antara lain oleh jantung dan hati maka masyarakat juga dibentuk oleh institusi, seperti keluarga, agama, pendidikan, negara, ekonomi, dan lain-lain. Sebagaimana ahli-ahli biologi yang melihat organisma dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur masyarakat dalam rangka survive-nya organisme tersebut. Spencer mendeskripsikan masyarakat juga dalam kerangka strukturnya dan kontribusi fungsional struktur tersebut dalam rangka survive-nya masyarakat. Pandangan Spencer ini sekarang dikenal sebagai teori struktural fungsional. Jadi, Spencer menerjemahkan sosial statik dalam rangka analogi organik.
Ide lain yang ditawarkan Spencer adalah teori evolusi tentang perkembangan sejarah, yaitu pertumbuhan progresif dunia untuk menjadi lebih baik. Terpengaruh oleh cara pandang Darwinisme tentang seleksi alamiah, Spencer menerapkan konsep survival ke dalam dunia sosial, yaitu pendekatan yang diistilahkan sebagai ‘Sosial Darwinisme’. Dalam hal ini, dia berpendapat bahwa tidak seharusnya negara terlalu ikut campur di dalam proses alamiah yang berlangsung di dalam masyarakat. Dengan demikian, orang-orang yang survive adalah orang-orang yang cocok dengan proses alamiah tersebut, sementara yang tidak cocok akan mati. Oleh karena itu, maka makhluk hidup dan institusinya akan berusaha untuk secara progresif beradaptasi terhadap lingkungan dalam rangka meraih tingkatan perkembangan historis yang lebih tinggi. Contohnya adalah perkembangan bangsa-bangsa dari negara dunia ketiga untuk menjadi negara industri. Menjadi negara industri dianggap sebagai keharusan adaptasi terhadap tuntutan kehidupan global.
c. Karl Marx
Karl Marx lahir di Jerman, tetapi masa mudanya lebih banyak dihabiskan dalam kegiatan-kegiatan politik di London. Di samping itu dia juga lebih dikenal sebagai ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan politik daripada sebagai ahli sosiologi. Dia melihat ilmu bukan hanya sebagai motor penggerak bagi pemahaman masyarakat, melainkan juga sebagai alat bagi upaya transformasi masyarakat. Marx sangat berkepentingan untuk merubah struktur institusi yang bersifat kapitalis dan menggantinya dengan institusi baru dalam rangka kemanusiaan.
Marx telah memunculkan suatu fenomena unik dalam kajian sosiologi, baik dalam hal penerapan cara pandangnya maupun kenyataan bahwa beberapa sosiolog telah berusaha menentang teorinya. Sebelum tahun 1960-an, kebanyakan ahli-ahli dari Amerika menganggap Marx sebagai ideolog (bukan akademisi), dimana hal tersebut merupakan penghalang baginya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan ilmiah yang serius. Akan tetapi, ketika sosiolog muda Amerika dihadapkan pada masalah hak-hak sipil dan gerakan anti perang pada tahun 1960-an dan awal 1970-an, mereka mulai memberi perhatian serius pada ide-ide Marx. Pada pertengahan dua dekade, sosiolog Amerika telah menempatkan Marx pada tempat yang sejajar dengan para raksasa pemikir sosiologi.
Marx berusaha menemukan prinsip-prinsip dasar dari sejarah. Dia memfokuskan kajiannya pada lingkungan ekonomi di mana masyarakat berkembang, terutama faktor teknologi dan metode pengelolaan produksi, (seperti berburu dan meramu, pertanian, atau industri). Pada masing-masing tahapan sejarah, faktor-faktor tersebut merepresentasikan kelompok yang akan mendominasi masyarakat dan kelompok yang merupakan sub ordinate.
Menurut Marx, pada dasarnya masyarakat terbagi atas mereka yang memiliki faktor-faktor produksi dan mereka yang tidak memiliki faktor- faktor produksi, dimana diantara mereka ini akan muncul konflik atau pertentangan kelas. Menurutnya, keseluruhan sejarah manusia di konstruksi oleh pertentangan antar kelas ini, dimana masing-masing berusaha untuk bisa bertahan.
d. Emile Durkheim
Emile Durkheim (1858-1916) adalah sosiolog Perancis. Berbeda dengan Marx yang menekankan pada konflik kelas, maka Durkheim lebih menekankan pada bagaimana masyarakat bisa berada dalam kebersamaannya dan bertahan lama. Dia mengkritik Marx dengan pendapatnya bahwa Marx terlalu menekankan pada faktor ekonomi dan pertentangan kelas, sementara di sisi lain Marx tidak memperhitungkan solidaritas sosial. Pemikiran utama Durkheim adalah bahwa integrasi sosial penting bagi pengaturan tatanan sosial yang ditujukan pada kebahagiaan individual. Dengan demikian dia berpendapat bahwa kerusakan ikatan sosial mempunyai konsekuensi negatif di mana kondisi tersebut bisa mendorong individu untuk melakukan bunuh diri.
Mengacu pada solidaritas sosial, dia membedakan dua tipe solidaritas, yaitu solidaritas mekanik pada masyarakat sederhana dan solidaritas organik pada masyarakat modern. Berdasarkan tipe solidaritasnya, masyarakat sederhana mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
• struktur sosialnya bersifat relatif sederhana
• tidak terlalu terdapat pembagian kerja
• apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat juga dapat dilakukan oleh anggota yang lainnya
• tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok yang berbeda, sebab masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan terpisah satu dengan yang lain, dan
• solidaritas didasarkan atas kepercayaan dan kesetiakawanan atau hati nurani kolektif
Sementara itu, masyarakat modern mempunyai ciri-ciri :
• mempunyai struktur sosial yang kompleks
• adanya pembagian kerja yang sangat berarti
• anggota masyarakat mempunyai tugas-tugas (pekerjaan- pekerjaan) yang terspesialisasi
• adanya saling ketergantungan yang besar antara kelompok, karena masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri, dan
• solidaritasnya didasarkan atas hukum dan akal
Maka, Durkheim berpendapat bahwa sosiologi seharusnya mengkaji tentang fakta sosial, yaitu aspek dari kehidupan sosial yang tidak dapat dijelaskan dalam kerangka karakteristik biologis maupun mental (psikologis) dari individu. Fakta tersebut berisikan cara bertindak, berpikir dan merasakan, baik yang bersifat baku maupun tidak, yang mengendalikan individu. Fakta tersebut dapat melakukan pemaksaan (dari luar) terhadap individu dan apabila individu melanggar maka akan dikenakan sanksi. Untuk fakta sosial ini, dia mencontohkan antara lain hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, kehidupan keluarga, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi.
Dalam rangka menjelaskan fakta sosial, dia mengkaji tentang bunuh diri. Menurutnya bunuh diri adalah fakta sosial, yaitu produk dari tujuan, harapan dan pengaturan sosial yang berkembang dari hasil interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian, dalam hal ini bunuh diri dijelaskan melalui faktor-faktor sosial dan dia menyimpulkan bahwa perbedaan rata-rata bunuh diri diantara berbagai macam kelompok masyarakat adalah merupakan konsekuensi dari variasi di dalam solidaritas sosialnya. Individu yang berada dalam kelompok masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat mempunyai tingkat bunuh diri yang rendah dibandingkan individu yang berada pada kelompok masyarakat dengan ikatan sosial yang lemah.
e. Max Webber
Max Webber (1864-1920) adalah sosiolog yang mempunyai pengaruh besar dalam kajian sosiologi, di samping Karl Marx. Hal yang menandai pengaruh besarnya adalah sumbangan teoritiknya dan ide-ide spesifiknya serta luasnya topik yang dikajinya, antara lain politik, birokrasi, stratifikasi sosial, hukum, religi, kapitalisme, musik, kota dan perbandingan cross cultural.
Weber mempunyai pendapat bahwa dalam rangka mengkaji tingkah laku manusia, sosiolog harus mengkaji ‘makna’ yang terdapat pada interaksi seseorang dengan yang lainnya. Dengan demikian maka sosiolog harus mempelajari tujuan, nilai, kepercayaan dan sikap yang mendasari tingkah laku seseorang. Dengan kata lain, seorang sosiolog harus melakukan kajian dengan menggunakan metode verstehen, yaitu dengan cara memahami makna yang mendasari tingkah laku seseorang. Dalam hal ini sosiolog harus berusaha menempatkan dirinya pada orang lain (subyek yang sedang dikajinya) dan mengidentifikasi apa yang mereka pikirkan dan bagaimana mereka merasakan.
Sumbangan Weber lainnya adalah idenya tentang konsep ‘ideal type’ (tipe ideal). Tipe ideal adalah konsep yang dibentuk oleh sosiolog untuk menggambarkan karakteristik utama dari suatu fenomena. Tipe ideal ini merupakan alat yang membantu sosiolog untuk melakukan generalisasi dan penyederhanaan data dengan cara mengabaikan perbedaan-perbedaan kecil untuk mendapatkan kesamaan yang besar yang akurat.
Ide lainnya yang dia tawarkan adalah pentingnya ‘sosiologi yang bebas nilai’. Menurutnya sosiolog juga mempunyai personal bias, di mana personal bias ini tidak boleh diikuti ketika sosiolog sedang melakukan penelitain sehingga dia bisa melihat fenomena sosial sebagaimana adanya, bukan fenomena sosial sebagaimana yang ingin dilihatnya.
Pikiran & Praktis PAK Yohannes Calvin
Riwayat Hidup Yohannes Calvin
John Calvin atau Yohannes Calvin (lahir 10 Juli 1509 – meninggal 27 Mei 1564, pada umur 54 tahun) adalah teolog Kristen Prancis terkemuka pada masa Reformasi Protestan. Namanya kini dikenal dalam kaitan dengan sistem teologi Kristen yang disebut Calvinisme. Ia dilahirkan dengan nama Jean Chauvin di Noyon, Picardie, Prancis. Ayahnya bernama GĂ©rard Cauvin dan ibunya, Jeanne Lefranc.
Pada mulanya, ayah Calvin menginginkan anaknya untuk menjadi imam. Pada umur 12 tahun Calvin sudah menerima "tonsur" (pencukuran rambut dalam upacara inisiasi biarawan) dan ia sudah menerima upah dari paroki St. Martin de Marteville. Dengan penghasilan tersebut, Calvin dapat meneruskan pendidikannya pada jenjang yang tinggi. Pada tahun 1523 Calvin memasuki College de la Marche di Park. Di sini ia belajar retorika dan Bahasa Latin. Bahasa Latin dipelajarinya pada seorang ahli bahasa Latin yang terkenal, yaitu Marthurin Cordier. Kemudian ia pindah ke College de Montague. Di sini Calvin belajar filsafat dan theologia. Di sekolah inilah Calvin belajar bersama dengan Ignatius Loyola, yang dikemudian hari menjadi musuh besar gerakan Reformasi.
Setelah Calvin menyelesaikan pendidikannya itu, tiba-tiba ayahnya tidak menginginkan anaknya lagi untuk menjadi imam. Ayahnya menginginkan Calvin menjadi seorang ahli hukum. Oleh karena itu Calvin memasuki Universitas Orleans untuk belajar ilmu hukum. Kemudian ia belajar juga di Universitas Bourges dan Paris. Bahasa Yunani dan Ibrani dipelajarinya dari Melchior Wolmar, seorang ahli bahasa terkenal pada abad itu. Dengan demikian Calvin menjadi seorang ahli hukum. Studi hukumnya sangat mempengaruhinya dalam usaha pembaharuan dan penataan gereja reformasi yang dipimpinnya. Calvin sangat menekankan ketertiban dan keteraturan dalam gereja.
Pada tahun 1534, golongan Reformatoris di Perancis dihambat dengan keras. Akibatnya, tokoh-tokoh Reformator menyelamatkan dirinya dengan melarikan diri ke Swiss. Calvin pun ikut melarikan diri ke Strausburg, di mana ia diterima dengan hangat oleh Bucer. Kemudian Calvin meneruskan perjalanannya ke Basel dan tinggal di sana setahun lebih lamanya. Selama itu, Calvin masih pergi ke Perancis mengunjungi sahabat-sahabatnya dengan memakai nama-nama samaran seperti: Martianus Lucanius, Carolus Passelius, Calpunius, dan sebagainya. Di Basel inilah, Calvin menerbitkan bukunya yang terkenal itu, yaitu: Institutio, menurut judul Latinnya, Christianae Religionis Institutio (dialihbahasakan menjadi Pengajaran Agama Kristen), pada tahun 1536. Institutio kemudian menjadi kitab dogmatik Reformasi yang paling masyhur di seluruh dunia. Kata pendahuluan Institutio diperuntukkan kepada Raja Perancis, Frans I untuk menjelaskan kepadanya akan keikhlasan dan kejujuran Pembaharuan Gereja .
Kemudian Calvin dipanggil kembali oleh jemaat Strausburg dan ia menjadi pendeta di sana (1539-1541). Di sini Calvin mengusahakan nyanyian Mazmur dengan bantuan ahli musik terkenal; yaitu Clement Marot, Louis Bourgois dan Maitre Piere. Di sini pula Calvin mulai menulis tafsiran-tafsiran Alkitab serta merevisi Institutio. Di sinilah pula Calvin menikah dengan Idelette de Bure, seorang janda bangsawan. Pernikahannya hanya berlangsung sembilan tahun lamanya, karena kemudian istrinya meninggal tanpa memberi keturunan kepada Calvin.
BAB II
PIKIRAN dan PRAKTIS PAK YOHANES CALVIN
Karya Pengajaran Calvin
Pikiran dan praktis PAK Yohanes Calvin tertuang dalam buku yang ditulisnya Institutio. Ada 5 dasar pokok teologi Calvin yang perlu di ketahui dalam bukunya ini.
1. Kedaulatan Allah dan predistinasi
Pertama-tama, Allah yang wajib dilayani itu berdaulat atas diriNya dan semua pembicaraan manusia tentang Allah harus bertitik tolak dari sudut bagaimana Allah sendiri ingin diketahui. Dalam kedaulatanNya, Dia menyatakan diriNya sebagai tiga pribadi, Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Allah yang dinyatakan dalam Alkitab dipahami dan diyakini sebagai Allah yang berdaulat atas dunia, sebab Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada. Maksudnya ialah supaya kita lebih terdorong untuk mempercayakan diri kepadaNya, memanggil namaNya, memuja dan mencintaiNya. Setiap kali kita menamakan Allah sebagai Pencipta langit dan bumi, hendaklah terpikir pula oleh kita bahwa di tanganNya terletak kekuasaan untuk memakai kehendakNya atas segala sesuatu yang dijadikanNya.
Dalam hal ini, titik sentral pengajaran Calvin hampir serupa dengan titik sentral pengajaran Luther, yakni : pembenaran orang berdosa oleh karena Yesus Kristus, hanyalah oleh iman saja. Namun, pengajaran Calvin lebih mendekati pengajaran Zwingli dalam mengutamakan predistinasi, yaitu keyakinan bahwa hal kita percaya atau tidak percaya itu semata-mata akibat dari takdir Allah yang kekal . Calvin tidak hanya memperhatikan dan memikirkannya secara filsafat, melainkan berdasarkan Alkitab saja. Maka dari itu, tidak benarlah anggapan umum bahwa predistinasi adalah “ajaran pokok” dari sistem pengajaran Calvin karena bukanlah suatu dogma yang abstrak yang hanya menjadi pusat pikiran Calvin, melainkan Yesus Kristus sendiri yang berbicara kepada kita dengan FirmanNya. Dalam Institutio, pokok predistinasi diuraikan oleh Calvin selaku tambahan saja kepada uraiannya tentang penerimaan keselamatan oleh manusia.
Predestinasi adalah salah satu bagian ajaran kedaulatan Allah. Ada empat tinjauan yang perlu kita ketahui menurut Calvin, yaitu :
a) predestinasi itu berasal dari Allah yang dikenal dalam Kristus sebagai Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Sebagaimana dicatat dalam Efesus 1:4, dimana orang-orang percaya sudah dipilih dalam Kristus sebelum dunia dijadikan.
b) dengan ajaran predestinasi itu, keselamatan kita bersandar total pada Allah dan bukan pada usaha atau prestasi seorang yang percaya.
c) pemilihan itu sendiri tidak dibuat demi orang-orang sebagai hak istimewa mereka, malahan demi maksud pelayanan.
d) ajaran Calvin tentang predestinasi itu bertumbuh dari pengalamannya sebagai pendeta. Sungguhpun kabar baik diberitakan kepada banyak orang, namun dari jumlahnya itu hanya sebagian yang menerimanya sebagai kabar baik.
Meninjau kembali ajaran predestinasi secara menyeluruh, maksudnya supaya menenangkan orang percaya. Mereka tidak perlu gelisah setiap hari dengan menanyakan diri apakah mereka diselamatkan atau tidak. Karena masalah itu sudah dipecahkan oleh anugerah Allah, maka semua usaha mereka dapat diarahkan pada tugas pokok orang percaya, yaitu membangun masyarakat manusia yang sesuai dengan kehendak Allah.
2. Alkitab sebagai Fiman Allah
Apabila kedaulatan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus menjadi faktor utama dalam pikiran dan pengalaman Calvin, maka sumber pengetahuan tersebut didapati dalam Alkitab sebagai Firman yang tertulis. Sebagai contoh : setiap pengajaran diawali dengan doa berikut, ”Kiranya Tuhan membiarkan kami mempelajari misteri-misteri hikmat sorgawi agar maju dalam agama demi kemuliaan Tuhan dan pembinaan kami” dan diakhiri dengan doa yang lebih panjang yang memohon agar isi yang dibahas tadi dapat diwujudkan dalam kehidupan mereka.
3. Ajaran tentang Manusia
Dalam ajaran inilah Calvin mengungkapkan dosa warisan atau dosa turunan, yang berarti suatu kerusakan dan kebejatan kodrat manusia secara turun-temurun, yang sudah tersebar ke semua bagian jiwa dan membuat manusia layak ditimpa kemurkaan Allah . Kemudian menghasilkan perbuatan-perbuatan daging dalam diri kita, yang merupakan buah kefasikan, namun telah mengandung benih di dalam dirinya. Dengan kata lain, seluruh kodrat manusia adalah benih dosa, hal tersebutlah yang menimbulkan rasa benci dan jijik di hati Tuhan.
Untuk menyakinkan manusia akan keadaannya, Allah menyediakan Hukum TauratNya yang triguna. Pertama-tama, hukum itu berfungsi bagaikan cermin. Kedua, hukum itu dipandang sebagai ancaman terhadap semua macam tindakan yang bersalah. Ketiga, karena telah dituliskan oleh jari Allah pada hati orang-orang percaya, maka Roh Allah yang berkuasa sehingga seluruh manusia harus menaati Dia.
4. Ajaran Gereja
Menurut Calvin, Allah menghendaki orang-orang percaya mencapai kedewasaannya melalui pendidikan dari gereja. Karena dengan sarana kaum pendidik, Allah mengulurkan tanganNya untuk menarik orang-orang percaya kepada Dia. Melalui mulut dan lidah manusia yang dikuduskan oleh Roh Kudus, yaitu para pendidik gereja; warga dapat mendengar firman Allah sama seperti Dia sendiri hadir di dalam kehidupan manusia itu sendiri .
Di samping dididik langsung melalui bimbingan seorang guru dalam kelompok orang-orang percaya, pertumbuhan rohani dialami pula melalui kebaktian yang terdiri dari keikutsertaan semua warga di dalamnya; misalnya dalam bagian berdoa, menyanyikan mazmur-mazmur, pengakuan dosa dan penerimaan pengampunan, membuka dirinya kepada Firman yang diberitakan pengkhotbah dan secara khusus menerima Sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus.
5. Ajaran tentang Hubungan antara Gereja dan Negara
Hubungan gereja dan Negara menurut Calvin sangat erat . Calvin mencita-citakan suatu Negara Theokrasi, dimana seluruh kehidupan masyarakat harus diatur sesuai dengan kehendak Allah. Pemerintah bertugas juga untuk mendukung gereja dan menghilangkan segala sesuatu yang berlawanan dengan berita Injil yang murni. Namun ini tidak berarti bahwa Negara dibawah gereja. Gereja dan Negara harus hidup saling melengkapi dan berdampingan. Keduanya bertugas untuk melaksanakan kehendak Allah serta mempertahankan kehormatan Allah.
Pandangan Calvin tentang PAK
Calvin mengutamakan kepentingan belajar sebagai tugas seorang yang percaya secara berkesinambungan, yang disebut dengan “orang-orang yang terpelajar”, yang juga mendapat pendidikan dan pengajaran. Sebagai contoh, Calvin menyebutkan pengalaman Musa dan Daud yang menerima pengajaran dari Allah. Sebelum Musa menerima Hukum Taurat, selama 40 tahun lamanya, dia terbuka pada bimbingan dari tangan Tuhan (Bilangan 27 :6). Begitu juga dengan Daud yang selalu memperoleh hikmat pengajaran yang berasal dari Allah sendiri (Mazmur 86 : 11) . Oleh karena itu, Calvin memberi kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Kristen adalah proses pemupukan akal orang-orang percaya dengan Firman Allah di bawah bimbingan Roh Kudus melalui sejumlah pengalaman belajar yang dilaksanakan gereja sehingga di dalam diri mereka dihasilkan pertumbuhan rohani yang berkesinambungan yang diaplikasikan semakin mendalam melalui pengabdian diri kepada Yesus Kristus, berupa tindakan-tindakan kasih terhadap sesamanya .
Mengingat kesimpulan yang ditarik Calvin dari Alkitab tentang pemilihan orang percaya dalam Yesus Kristus, secara logis agak mengherankan menemukan peranan menonjol bagi pendidikan dalam pikiran dan praktek Calvin. Sehingga muncul pertanyaan; kalau orang-orang tertentu sudah dipilih Allah, mengapakah ada keperluan untuk mendidik orang ? Secara singkat, orang-orang percaya perlu dididik agar keselamatan dapat di wujudkan dalam kehidupan mereka demi kemuliaan nama Allah . Terlepas dari pendidikan dalam Firman Allah, orang-orang terpilih itu belum sadar akan tanggung jawab mereka. Memang keselamatan itu sendiri tidak di ragukan, namun keuntungan dan kemungkinannya belum nampak sebelum kaum percaya itu dididik.
Adapun tujuan Pendidikan Agama Kristen menurut Calvin adalah mendidik semua warga gereja agar mereka dilibatkan dalam penelaahan Alkitab secara cerdas sebagaimana dibimbing oleh Roh Kudus, diajar mengambil bagian dalam kebaktian serta diperlengkapi untuk memilih cara-cara mewujudkan suatu pengabdian diri kepada Tuhan Yesus Kristus dalam kehidupan mereka sehari- hari, serta hidup bertanggung jawab di bawah kedaulatan Allah, demi kemuliaan namaNya sebagai lambang ucapan syukur mereka yang dipilih dalam Yesus Kristus.
Untuk melaksanakan PAK ini sangat dibutuhkan kurikulum atau katekismus. Untuk menyusunnya perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : pertama-tama, tugas menyusun ketekismus yang merupakan bahan pengajaran bagi anak didik disusun sedemikian bermakna sehingga tidak boleh diserahkan kepada sembarang orang. Kedua, bahan studi bagi anak didik perlu disesuaikan dengan kemampuan anak didik tanpa menghilangkan mutu teologisnya. Ketiga, pendekatan mengajar sama pentingnya dengan menyusun katekismus. Keempat, buku katekismus itu hendaknya memupuk hubungan oikumenis diantra gereja-gereja yang terpisah. Ada empat tema pokok katekismus Calvin, yaitu Iman, Hukum, Doa dan Sakramen.
Calvin juga menyusun suatu tata gereja baru yang bernama Ordannances Ecclesiastiques (Undang-undang Gerejani), dimana Calvin membagi dan menetapkan empat kategori dalam pelayanan gereja berdasarkan peranan dan kekuasaan yang berbeda-beda, yaitu :
• Pendeta (gembala) yang bertugas berkhotbah, memberikan Sakramen, menjalankan disiplin gereja, mengajar dan memperingatkan umat.
• Doktor (guru atau pengajar) memegang jabatan dalam ilmu teologi dan pengajaran utnuk membangun umat serta melatih orang-orang dalam jabatan-jabatan lain di gereja.
• Diaken mengawasi pekerjaan amal, termasuk pelayanan di rumah sakit dan program-program untuk mengatasi kemiskinan.
• Penatua, yaitu 12 orang awam yang tugasnya adalah melayani dengan mengeluarkan surat-surat peringatan, serta bila perlu menyerahkan para pelanggar ke Konsistori, yang merupakan sebuah peradilan gerejawi yang terdiri atas sejumlah penatua dan pendeta, yang diberikan kuasa untuk mempertahankan ketertiban di dalam gereja dan diantara para anggotanya.
Bagi Calvin, peranan Allah sebagai pengajar yang paling utama, sebab Allahlah yang memprakarsai seluruh pengalaman belajar dan mengajar. Sebagai Allah yang berdaulat, Dialah yang menentukan apakah perkataan seorang pengajar mengenai sasarannya atau tidak. Oleh karena itu, janganlah seorang pengajar di kalangan gereja melampaui mandatnya menjadi juru bicara Allah .
BAB III
KESIMPULAN
Yohannes Calvin merupakan salah satu tokoh besar gerakan Reformasi Gereja, selain Marthin Luther dan Ulrich Zwingli. Yohannes Calvin mendasarkan pendidikan gerejawi atas dasar pikiran teologinya dan kemudian mengembangkan pelayanan pedagogis yang selaras dengan teologi yang ia jelaskan dalam bukunya “Institutio”. Kemudian, melalui Institutionya; Calvin menjelaskan isi iman Kristen secara teratur dan sistematis melalui pengajaran kepada warga jemaat, dimana mereka dididik tidak hanya memperhatikan keadaan jiwanya secara pribadi saja tetapi agar memandang keluar. Dalam artian memanfaatkan iman untuk mengubah masyarakat (jemaat) sesuai dengan Injil.
Calvin memberi penjelasan mengenai PAK yang merupakan bagian integral dari pelayanan Gereja, oleh karena Gereja sebagai Sang Ibu yang mengasuh anak-anaknya (warga jemaat). Dalam proses pengajaran PAK di gereja, Calvin memiliki jabatan rangkap, yaitu sebagai pendeta (gembala) dan juga sebagai guru. Sebagai pendeta, Calvin menjunjung tinggi khotbah sebagai sarana untuk mendidik para warga jemaat untuk memuji Tuhan melalui penggunaan Mazmur-mazmur yang dinyanyikan jemaat dalam bahasa daerah. Sebagai guru, Calvin mendidik warga jemaatnya melalui kuliah umum untuk mendorong warga jemaatnya agar melibatkan diri secara langsung dalam pelayanan pedagogis.
Calvin juga menetapkan Sakramen Baptisan sebagai tanda pemilihan Allah di dalam Yesus Kristus dan juga Sakramen Perjamuan Kudus sebagai karunia yang mutlak dari Allah bagi keselamatan seluruh umat manusia.
John Calvin atau Yohannes Calvin (lahir 10 Juli 1509 – meninggal 27 Mei 1564, pada umur 54 tahun) adalah teolog Kristen Prancis terkemuka pada masa Reformasi Protestan. Namanya kini dikenal dalam kaitan dengan sistem teologi Kristen yang disebut Calvinisme. Ia dilahirkan dengan nama Jean Chauvin di Noyon, Picardie, Prancis. Ayahnya bernama GĂ©rard Cauvin dan ibunya, Jeanne Lefranc.
Pada mulanya, ayah Calvin menginginkan anaknya untuk menjadi imam. Pada umur 12 tahun Calvin sudah menerima "tonsur" (pencukuran rambut dalam upacara inisiasi biarawan) dan ia sudah menerima upah dari paroki St. Martin de Marteville. Dengan penghasilan tersebut, Calvin dapat meneruskan pendidikannya pada jenjang yang tinggi. Pada tahun 1523 Calvin memasuki College de la Marche di Park. Di sini ia belajar retorika dan Bahasa Latin. Bahasa Latin dipelajarinya pada seorang ahli bahasa Latin yang terkenal, yaitu Marthurin Cordier. Kemudian ia pindah ke College de Montague. Di sini Calvin belajar filsafat dan theologia. Di sekolah inilah Calvin belajar bersama dengan Ignatius Loyola, yang dikemudian hari menjadi musuh besar gerakan Reformasi.
Setelah Calvin menyelesaikan pendidikannya itu, tiba-tiba ayahnya tidak menginginkan anaknya lagi untuk menjadi imam. Ayahnya menginginkan Calvin menjadi seorang ahli hukum. Oleh karena itu Calvin memasuki Universitas Orleans untuk belajar ilmu hukum. Kemudian ia belajar juga di Universitas Bourges dan Paris. Bahasa Yunani dan Ibrani dipelajarinya dari Melchior Wolmar, seorang ahli bahasa terkenal pada abad itu. Dengan demikian Calvin menjadi seorang ahli hukum. Studi hukumnya sangat mempengaruhinya dalam usaha pembaharuan dan penataan gereja reformasi yang dipimpinnya. Calvin sangat menekankan ketertiban dan keteraturan dalam gereja.
Pada tahun 1534, golongan Reformatoris di Perancis dihambat dengan keras. Akibatnya, tokoh-tokoh Reformator menyelamatkan dirinya dengan melarikan diri ke Swiss. Calvin pun ikut melarikan diri ke Strausburg, di mana ia diterima dengan hangat oleh Bucer. Kemudian Calvin meneruskan perjalanannya ke Basel dan tinggal di sana setahun lebih lamanya. Selama itu, Calvin masih pergi ke Perancis mengunjungi sahabat-sahabatnya dengan memakai nama-nama samaran seperti: Martianus Lucanius, Carolus Passelius, Calpunius, dan sebagainya. Di Basel inilah, Calvin menerbitkan bukunya yang terkenal itu, yaitu: Institutio, menurut judul Latinnya, Christianae Religionis Institutio (dialihbahasakan menjadi Pengajaran Agama Kristen), pada tahun 1536. Institutio kemudian menjadi kitab dogmatik Reformasi yang paling masyhur di seluruh dunia. Kata pendahuluan Institutio diperuntukkan kepada Raja Perancis, Frans I untuk menjelaskan kepadanya akan keikhlasan dan kejujuran Pembaharuan Gereja .
Kemudian Calvin dipanggil kembali oleh jemaat Strausburg dan ia menjadi pendeta di sana (1539-1541). Di sini Calvin mengusahakan nyanyian Mazmur dengan bantuan ahli musik terkenal; yaitu Clement Marot, Louis Bourgois dan Maitre Piere. Di sini pula Calvin mulai menulis tafsiran-tafsiran Alkitab serta merevisi Institutio. Di sinilah pula Calvin menikah dengan Idelette de Bure, seorang janda bangsawan. Pernikahannya hanya berlangsung sembilan tahun lamanya, karena kemudian istrinya meninggal tanpa memberi keturunan kepada Calvin.
BAB II
PIKIRAN dan PRAKTIS PAK YOHANES CALVIN
Karya Pengajaran Calvin
Pikiran dan praktis PAK Yohanes Calvin tertuang dalam buku yang ditulisnya Institutio. Ada 5 dasar pokok teologi Calvin yang perlu di ketahui dalam bukunya ini.
1. Kedaulatan Allah dan predistinasi
Pertama-tama, Allah yang wajib dilayani itu berdaulat atas diriNya dan semua pembicaraan manusia tentang Allah harus bertitik tolak dari sudut bagaimana Allah sendiri ingin diketahui. Dalam kedaulatanNya, Dia menyatakan diriNya sebagai tiga pribadi, Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Allah yang dinyatakan dalam Alkitab dipahami dan diyakini sebagai Allah yang berdaulat atas dunia, sebab Dialah yang menciptakan segala sesuatu yang ada. Maksudnya ialah supaya kita lebih terdorong untuk mempercayakan diri kepadaNya, memanggil namaNya, memuja dan mencintaiNya. Setiap kali kita menamakan Allah sebagai Pencipta langit dan bumi, hendaklah terpikir pula oleh kita bahwa di tanganNya terletak kekuasaan untuk memakai kehendakNya atas segala sesuatu yang dijadikanNya.
Dalam hal ini, titik sentral pengajaran Calvin hampir serupa dengan titik sentral pengajaran Luther, yakni : pembenaran orang berdosa oleh karena Yesus Kristus, hanyalah oleh iman saja. Namun, pengajaran Calvin lebih mendekati pengajaran Zwingli dalam mengutamakan predistinasi, yaitu keyakinan bahwa hal kita percaya atau tidak percaya itu semata-mata akibat dari takdir Allah yang kekal . Calvin tidak hanya memperhatikan dan memikirkannya secara filsafat, melainkan berdasarkan Alkitab saja. Maka dari itu, tidak benarlah anggapan umum bahwa predistinasi adalah “ajaran pokok” dari sistem pengajaran Calvin karena bukanlah suatu dogma yang abstrak yang hanya menjadi pusat pikiran Calvin, melainkan Yesus Kristus sendiri yang berbicara kepada kita dengan FirmanNya. Dalam Institutio, pokok predistinasi diuraikan oleh Calvin selaku tambahan saja kepada uraiannya tentang penerimaan keselamatan oleh manusia.
Predestinasi adalah salah satu bagian ajaran kedaulatan Allah. Ada empat tinjauan yang perlu kita ketahui menurut Calvin, yaitu :
a) predestinasi itu berasal dari Allah yang dikenal dalam Kristus sebagai Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Sebagaimana dicatat dalam Efesus 1:4, dimana orang-orang percaya sudah dipilih dalam Kristus sebelum dunia dijadikan.
b) dengan ajaran predestinasi itu, keselamatan kita bersandar total pada Allah dan bukan pada usaha atau prestasi seorang yang percaya.
c) pemilihan itu sendiri tidak dibuat demi orang-orang sebagai hak istimewa mereka, malahan demi maksud pelayanan.
d) ajaran Calvin tentang predestinasi itu bertumbuh dari pengalamannya sebagai pendeta. Sungguhpun kabar baik diberitakan kepada banyak orang, namun dari jumlahnya itu hanya sebagian yang menerimanya sebagai kabar baik.
Meninjau kembali ajaran predestinasi secara menyeluruh, maksudnya supaya menenangkan orang percaya. Mereka tidak perlu gelisah setiap hari dengan menanyakan diri apakah mereka diselamatkan atau tidak. Karena masalah itu sudah dipecahkan oleh anugerah Allah, maka semua usaha mereka dapat diarahkan pada tugas pokok orang percaya, yaitu membangun masyarakat manusia yang sesuai dengan kehendak Allah.
2. Alkitab sebagai Fiman Allah
Apabila kedaulatan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus menjadi faktor utama dalam pikiran dan pengalaman Calvin, maka sumber pengetahuan tersebut didapati dalam Alkitab sebagai Firman yang tertulis. Sebagai contoh : setiap pengajaran diawali dengan doa berikut, ”Kiranya Tuhan membiarkan kami mempelajari misteri-misteri hikmat sorgawi agar maju dalam agama demi kemuliaan Tuhan dan pembinaan kami” dan diakhiri dengan doa yang lebih panjang yang memohon agar isi yang dibahas tadi dapat diwujudkan dalam kehidupan mereka.
3. Ajaran tentang Manusia
Dalam ajaran inilah Calvin mengungkapkan dosa warisan atau dosa turunan, yang berarti suatu kerusakan dan kebejatan kodrat manusia secara turun-temurun, yang sudah tersebar ke semua bagian jiwa dan membuat manusia layak ditimpa kemurkaan Allah . Kemudian menghasilkan perbuatan-perbuatan daging dalam diri kita, yang merupakan buah kefasikan, namun telah mengandung benih di dalam dirinya. Dengan kata lain, seluruh kodrat manusia adalah benih dosa, hal tersebutlah yang menimbulkan rasa benci dan jijik di hati Tuhan.
Untuk menyakinkan manusia akan keadaannya, Allah menyediakan Hukum TauratNya yang triguna. Pertama-tama, hukum itu berfungsi bagaikan cermin. Kedua, hukum itu dipandang sebagai ancaman terhadap semua macam tindakan yang bersalah. Ketiga, karena telah dituliskan oleh jari Allah pada hati orang-orang percaya, maka Roh Allah yang berkuasa sehingga seluruh manusia harus menaati Dia.
4. Ajaran Gereja
Menurut Calvin, Allah menghendaki orang-orang percaya mencapai kedewasaannya melalui pendidikan dari gereja. Karena dengan sarana kaum pendidik, Allah mengulurkan tanganNya untuk menarik orang-orang percaya kepada Dia. Melalui mulut dan lidah manusia yang dikuduskan oleh Roh Kudus, yaitu para pendidik gereja; warga dapat mendengar firman Allah sama seperti Dia sendiri hadir di dalam kehidupan manusia itu sendiri .
Di samping dididik langsung melalui bimbingan seorang guru dalam kelompok orang-orang percaya, pertumbuhan rohani dialami pula melalui kebaktian yang terdiri dari keikutsertaan semua warga di dalamnya; misalnya dalam bagian berdoa, menyanyikan mazmur-mazmur, pengakuan dosa dan penerimaan pengampunan, membuka dirinya kepada Firman yang diberitakan pengkhotbah dan secara khusus menerima Sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus.
5. Ajaran tentang Hubungan antara Gereja dan Negara
Hubungan gereja dan Negara menurut Calvin sangat erat . Calvin mencita-citakan suatu Negara Theokrasi, dimana seluruh kehidupan masyarakat harus diatur sesuai dengan kehendak Allah. Pemerintah bertugas juga untuk mendukung gereja dan menghilangkan segala sesuatu yang berlawanan dengan berita Injil yang murni. Namun ini tidak berarti bahwa Negara dibawah gereja. Gereja dan Negara harus hidup saling melengkapi dan berdampingan. Keduanya bertugas untuk melaksanakan kehendak Allah serta mempertahankan kehormatan Allah.
Pandangan Calvin tentang PAK
Calvin mengutamakan kepentingan belajar sebagai tugas seorang yang percaya secara berkesinambungan, yang disebut dengan “orang-orang yang terpelajar”, yang juga mendapat pendidikan dan pengajaran. Sebagai contoh, Calvin menyebutkan pengalaman Musa dan Daud yang menerima pengajaran dari Allah. Sebelum Musa menerima Hukum Taurat, selama 40 tahun lamanya, dia terbuka pada bimbingan dari tangan Tuhan (Bilangan 27 :6). Begitu juga dengan Daud yang selalu memperoleh hikmat pengajaran yang berasal dari Allah sendiri (Mazmur 86 : 11) . Oleh karena itu, Calvin memberi kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Kristen adalah proses pemupukan akal orang-orang percaya dengan Firman Allah di bawah bimbingan Roh Kudus melalui sejumlah pengalaman belajar yang dilaksanakan gereja sehingga di dalam diri mereka dihasilkan pertumbuhan rohani yang berkesinambungan yang diaplikasikan semakin mendalam melalui pengabdian diri kepada Yesus Kristus, berupa tindakan-tindakan kasih terhadap sesamanya .
Mengingat kesimpulan yang ditarik Calvin dari Alkitab tentang pemilihan orang percaya dalam Yesus Kristus, secara logis agak mengherankan menemukan peranan menonjol bagi pendidikan dalam pikiran dan praktek Calvin. Sehingga muncul pertanyaan; kalau orang-orang tertentu sudah dipilih Allah, mengapakah ada keperluan untuk mendidik orang ? Secara singkat, orang-orang percaya perlu dididik agar keselamatan dapat di wujudkan dalam kehidupan mereka demi kemuliaan nama Allah . Terlepas dari pendidikan dalam Firman Allah, orang-orang terpilih itu belum sadar akan tanggung jawab mereka. Memang keselamatan itu sendiri tidak di ragukan, namun keuntungan dan kemungkinannya belum nampak sebelum kaum percaya itu dididik.
Adapun tujuan Pendidikan Agama Kristen menurut Calvin adalah mendidik semua warga gereja agar mereka dilibatkan dalam penelaahan Alkitab secara cerdas sebagaimana dibimbing oleh Roh Kudus, diajar mengambil bagian dalam kebaktian serta diperlengkapi untuk memilih cara-cara mewujudkan suatu pengabdian diri kepada Tuhan Yesus Kristus dalam kehidupan mereka sehari- hari, serta hidup bertanggung jawab di bawah kedaulatan Allah, demi kemuliaan namaNya sebagai lambang ucapan syukur mereka yang dipilih dalam Yesus Kristus.
Untuk melaksanakan PAK ini sangat dibutuhkan kurikulum atau katekismus. Untuk menyusunnya perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut : pertama-tama, tugas menyusun ketekismus yang merupakan bahan pengajaran bagi anak didik disusun sedemikian bermakna sehingga tidak boleh diserahkan kepada sembarang orang. Kedua, bahan studi bagi anak didik perlu disesuaikan dengan kemampuan anak didik tanpa menghilangkan mutu teologisnya. Ketiga, pendekatan mengajar sama pentingnya dengan menyusun katekismus. Keempat, buku katekismus itu hendaknya memupuk hubungan oikumenis diantra gereja-gereja yang terpisah. Ada empat tema pokok katekismus Calvin, yaitu Iman, Hukum, Doa dan Sakramen.
Calvin juga menyusun suatu tata gereja baru yang bernama Ordannances Ecclesiastiques (Undang-undang Gerejani), dimana Calvin membagi dan menetapkan empat kategori dalam pelayanan gereja berdasarkan peranan dan kekuasaan yang berbeda-beda, yaitu :
• Pendeta (gembala) yang bertugas berkhotbah, memberikan Sakramen, menjalankan disiplin gereja, mengajar dan memperingatkan umat.
• Doktor (guru atau pengajar) memegang jabatan dalam ilmu teologi dan pengajaran utnuk membangun umat serta melatih orang-orang dalam jabatan-jabatan lain di gereja.
• Diaken mengawasi pekerjaan amal, termasuk pelayanan di rumah sakit dan program-program untuk mengatasi kemiskinan.
• Penatua, yaitu 12 orang awam yang tugasnya adalah melayani dengan mengeluarkan surat-surat peringatan, serta bila perlu menyerahkan para pelanggar ke Konsistori, yang merupakan sebuah peradilan gerejawi yang terdiri atas sejumlah penatua dan pendeta, yang diberikan kuasa untuk mempertahankan ketertiban di dalam gereja dan diantara para anggotanya.
Bagi Calvin, peranan Allah sebagai pengajar yang paling utama, sebab Allahlah yang memprakarsai seluruh pengalaman belajar dan mengajar. Sebagai Allah yang berdaulat, Dialah yang menentukan apakah perkataan seorang pengajar mengenai sasarannya atau tidak. Oleh karena itu, janganlah seorang pengajar di kalangan gereja melampaui mandatnya menjadi juru bicara Allah .
BAB III
KESIMPULAN
Yohannes Calvin merupakan salah satu tokoh besar gerakan Reformasi Gereja, selain Marthin Luther dan Ulrich Zwingli. Yohannes Calvin mendasarkan pendidikan gerejawi atas dasar pikiran teologinya dan kemudian mengembangkan pelayanan pedagogis yang selaras dengan teologi yang ia jelaskan dalam bukunya “Institutio”. Kemudian, melalui Institutionya; Calvin menjelaskan isi iman Kristen secara teratur dan sistematis melalui pengajaran kepada warga jemaat, dimana mereka dididik tidak hanya memperhatikan keadaan jiwanya secara pribadi saja tetapi agar memandang keluar. Dalam artian memanfaatkan iman untuk mengubah masyarakat (jemaat) sesuai dengan Injil.
Calvin memberi penjelasan mengenai PAK yang merupakan bagian integral dari pelayanan Gereja, oleh karena Gereja sebagai Sang Ibu yang mengasuh anak-anaknya (warga jemaat). Dalam proses pengajaran PAK di gereja, Calvin memiliki jabatan rangkap, yaitu sebagai pendeta (gembala) dan juga sebagai guru. Sebagai pendeta, Calvin menjunjung tinggi khotbah sebagai sarana untuk mendidik para warga jemaat untuk memuji Tuhan melalui penggunaan Mazmur-mazmur yang dinyanyikan jemaat dalam bahasa daerah. Sebagai guru, Calvin mendidik warga jemaatnya melalui kuliah umum untuk mendorong warga jemaatnya agar melibatkan diri secara langsung dalam pelayanan pedagogis.
Calvin juga menetapkan Sakramen Baptisan sebagai tanda pemilihan Allah di dalam Yesus Kristus dan juga Sakramen Perjamuan Kudus sebagai karunia yang mutlak dari Allah bagi keselamatan seluruh umat manusia.
Langganan:
Komentar (Atom)